Selasa, 23 April 2013

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan lalu lintas adalah  suatu peristiwa di Jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan Kendaraan dengan atau tanpa Pengguna Jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda. (Pasal 1 ayat 24 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ)



Menurut saya, kecelakaan lalu lintas terjadi karena disebabkan oleh beberapa faktor  diantaranya :
1.       Manusia
Seperti yang kita ketahui bahwa manusia merupakan penyebab kecelakaan terbesar. Hal ini terjadi karena perilaku pengguna jalan yang tidak manaati peraturan lalu lintas seperti menerobos lampu merah, melanggar rambu-rambu lalu lintas, mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan, menyeberang di sembarang tempat dan tidak sesuai dengan prosedur keselamatan. Hal ini semua terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat akan keselamatan transportasi, kurangnya tingkat pendidikan masyarakat dan sosialisasi dari petugas dan juga karakteristik atau budaya setempat. Oleh karena itu apabila kita menginginkan system transportasi yang lebih dahulu, maka kita harus memperbaiki SDM-nya terlebih dahulu baik dari petugas maupun pengguna jalannya.
2.       Kendaraan
Kondisi kendaraan yang tidak laik jalan juga merupakan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas. Hal ini dapat membahayakan pengemudi kendaraan bermotor tersebut dan juga pengguna jalan lainnya. Karena sudah banyak kasus kecelakaan yang terjadi karena kendaraan bermotor yang dioperasikan tidak laik jalan, contohnya remnya blong, permukaan bannya gundul, lampu yang kurang terang, dll. Oleh karena itu aspek kendaraanpun harus diperhatikan agar dapat meminimalisir angka kecelakaan di Indonesia yang masih cukup tinggi.
3.       Jalan
Kondisi jalan yang digunakan sebagai prasarana lalu lintas perlu diperhatikan karena apabila jalan keadaaan rusak hal tersebut juga dapat memicu terjadinya kecelakaan seperti jalan berlubang dan tidak rata. Kesalahan pada geometrik jalan seperti tikungan yang terlalu tajam dan kemiringan jalan yang tidak sesuai serta kurangya alat pengaman lalu lintas seperti guard drill. Kemudian kurangnya bangunan pelengkap jalan seperti marka ataupun rambu. Hal ini juga dapat memicu terjadinya kecelakaan karena rambu lalu lintas digunakan untuk peringatan kepada pengguna jalan misalnya aka nada belokan maupun akan ada tanjakan sehingga pengemudi dapat melakukan persiapan.
4.       Lingkungan dan Cuaca
Factor cuaca dan lingkungan juga dapat menyababkan kecelakaan, seperti lingkungan yang terlalu ramai pastinya akan menambah kemungkinan terjadinya kecelakaan belum lagi apabila di tambah dengan cuaca yang lidak mendukung seperti hujan deras, berkabut, mendung, dll. Oleh karena itu apabila kita akan melaukan perjalanan perlu memperhatikan factor cuaca juga. Jangan terlalu memaksakan bepergian bila tidak terlalu penting pada saat cuaca kurang mendukung.